Bogor, Warta.id - Kisruh antara Warga masyarakat Cipelang, Cijeruk. Dengan PT. Bahana Sukma Sejahterta ( BSS ) Yang mana pihak PT. BSS dengan semena - mena, menjalankan kegiatan pembangunan dengan menggunakan alat berat, melintasi di Jalan lingkungan tanpa izin dari masyarakat setempat, maupun dengan pihak desa.Hal tersebut membuat masyarakat geram, hingga kepung kantor BSS
Kapolsek Cigombong, Kompol Hida Cahjono, meminta warga agar tetap tertib tidak melakukan keributan, sampai menunggu pembicaraan lebih lanjut dengan pihak BSS, agar pihak BSS tidak menggunakan alat berat dulu,
lebih lanjut Kapolsek mengatakan, " Jadi Keputusan di dalam sudah sepakat, akan melakukan musyawarah , " Ujar Kapolsek.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Kantor PT.BSS yang belokasi di Kp. Paris Pogor Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu ( 31/5/2023) di geruduk ratusan warga Desa Cipelang dan Warga Desa Cijeruk yang bergabung, dan meminta kepada pihak PT.BSS . Untuk menghentikan pekerjaannya sebelum ada kesepakatan dengan warga masyarakat.
Mengingat upaya mediasi sudah berulang kali dilakukan warga dengan pihak PT.BSS. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu, tidak ada jawaban yg pasti dari pihak Perusahaan. Tindakan semena - mena perusahaan
merupakan bentuk arogansi yang dapat menimbulkan keresahan dan perlawanan oleh masyarakat.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi masyarakat, maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain.
Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena berdampak merugikan lingkungan dan masyarakat. Bahkan bisa berdanpak kepada masyarakat yang lebih luas.
Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Atau seberapa luas kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dari kegiatan perusahaan tersebut.
Sehingga apapun kegiatan pembangunan, yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat harus dilandasan dengan musyawarah mupakat, serta berasaskan keañdilan dan asas manpaat secara luas bagi masyarakat.
Reporter : Anwar Resa
Jurnais Nasional Indonesia
l